MEDAN, TELISIK.ID - Bakal calon DPD Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara Rafdinal, menyerahkan berkas syarat pencalonan ke KPU Sumatera Utara, Jumat (7/7/2023) siang.
Pihak penyelenggara KPU Sumatera Utara menganggap, berkas file foto Rafdinal dianggap belum memenuhi syarat, sehingga diminta untuk dilakukan perbaikan.
"Jadi, pihak KPU Sumatera Utara meminta saya untuk melakukan perbaikan pas foto karena belum memenuhi syarat. Sehingga hari ini kami lakukan perbaikan," ungkapnya.
Baca Juga: Konsolidasi Internal, Presiden PKS Turun Gunung ke Jawa Timur
Diakuinya, selama proses waktu perbaikan yang diberikan oleh KPU Sumatera Utara, tidak ada kendala. Hanya foto yang kurang baik hasilnya dan tidak sesuai dengan aturan.
