"Jadi, kemarin berkas hasil vermin itu kami serahkan 23 Juni 2023. Lalu kami minta agar segera dilakukan perbaikan. Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi kembali," ungkapnya.
Akan tetapi, Batara belum menjabarkan berkas apa saja yang harus diperbaiki oleh partai politik yang mendaftarkan bacalegnya.
“Catatan kita akan disampaikan ke partai politik, ada kekurangan kita sampaikan kepada partai politik. Itu sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan anggota DPR RI, DPRD Sumatera Utara dan DPRD kabupaten/kota," terangnya.
Terpisah, Bendahara PKB Sumatera Utara, Zeira Salim ketika dikonfirmasi mengaku, akan segera memperbaiki sejumlah pemberkasan bacaleg dari partai itu.
"Jadi, pastinya kami akan melakukan perbaikan pemberkasan yang belum lengkap. Jadi, setelah selesai pemberkasan itu, akan segera kami hantarkan ke KPU Sumatera Utara sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ungkapnya.
