* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
KPU mengembalikan berkas pencalonan bakal calon legislatif (bacaleg) dari PAN dikarenakan belum memenuhi ketika mendaftar di kantor KPU Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan (12/5/2023) siang
Reza Fahlefy ✓