"Beliau (Prof B) datang di rumah untuk minta maaf terkait kejadian itu," ucap Mashur.

Dalam pemberian keterangan tersebut, ia juga bersama istrinya  dimintai keterangan terkait pengakuan korban RN kepada istrinya.

"Istri saya dimintai keterangan kemarin terkait pengakuan korban kepada istri saya," jelasnya.

Senada dengan paman korban, kuasa hukum korban Ndus Lambertus dari LBH kendari mengatakan, ada penambahan saksi dua orang untuk melengkapi berkas perkara yang masih dianggap kurang.

"Yaitu istri paman korban dan satu saksi berinisial S," ucap Ndus Lambertus.