“Jadi kalau dilihat dari jumlah masalah secara kuantitatif itu korporasi adalah salah satu aktor yang memberi kontribusi permasalahan di Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut, pigai merinci kasus agraria selama ia masih menjabat sebagai Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017, jika setiap tahun 2.000-an.

“Setelah saya menangani hampir rata-rata setiap tahun 2.000 kasus, kalau kali lima berarti 10.000 lah kasus," terangnya.

Ia menjelaskan, dalam penanganan kasus agraria tentu tidak semua ditangani, tapi dari banyaknya jumlah kasus yang diterima tentu telah menjadi permasalahan yang sangat serius.

“Secara kualitatif juga menganggu persoalan hukum, persoalan pidana, persoalan perdata, dan persoalan hak asasi manusia di Indonesia," kata dia.