Ia menilai, waktu pelaksanaan kebijakan ini kurang tepat karena mayoritas masyarakat telah membeli tiket jauh hari sebelum periode diskon diberlakukan, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (11/6/2025).

Bayu menjelaskan bahwa perjalanan saat libur sekolah umumnya dilakukan oleh keluarga yang terdiri dari beberapa anggota, seperti orang tua, anak, atau cucu.

Mereka biasanya merencanakan perjalanan setidaknya dua hingga tiga bulan sebelum liburan, termasuk pembelian tiket pesawat, hotel, dan transportasi lokal.

Karena itu, penerapan diskon yang dilakukan di pertengahan tahun kurang memberikan dampak langsung bagi konsumen yang telah membeli tiket sebelumnya.

Baca Juga: Protes Dugaan Kenaikan Harga Tiket Mudik, Jenlap Sultra Demo Dishub dan Damri