Raka merupakan peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, yang rutin membayar iuran bulanan selama lima tahun terakhir.

“Saya sadar, iuran yang saya bayarkan selama lima tahun tidak akan cukup untuk biaya operasi dan rawat inap ibu. Tapi karena sistem gotong royong dalam JKN, peserta yang sehat membantu yang sakit. Dan hari ini saya merasakan manfaatnya,” ungkapnya.

Dari pengalaman tersebut, Raka kini aktif mensosialisasikan manfaat JKN kepada warga desanya. Ia bahkan mengingatkan pentingnya membayar iuran tepat waktu agar akses layanan kesehatan tidak terhambat.

“Jangan tunggu sakit dulu baru bayar. Kalau menunggak, nanti saat butuh pengobatan bisa susah,” pesannya.

Ia juga mendorong warga untuk memanfaatkan program Rehab atau Rencana Pembayaran Bertahap yang tersedia di aplikasi Mobile JKN. Program ini memungkinkan peserta yang menunggak lebih dari tiga bulan untuk mencicil iuran secara bertahap.