Pasma mengatakan dalam penangkapan diamankan dua tersangka yaitu AS dan SY.

"Mereka mengakui kalau motor yang mereka gunakan hasil curian," jelasnya.

Sedangkan Kapolsek Sukolilo Surabaya, Mohammad Sholeh mengatakan dari AS dan SY yang kini sudah ditetapkan tersangka ini juga diperoleh keterangan bahwa ada satu pelaku lain yang bertugas sebagai joki bernama EK.

“Berdasar keterangan kedua tersangka, kami pun melakukan penangkapan kepada EK,” jelasnya.

Dalam melancarkan aksinya, kata Sholeh para tersangka menggunakan mobil mini bus agar tidak terdeteksi. Setelah berhasil menguasai motor AS dan SY bertugas membawa hasil kejahatan ke Madura, sedangkan EK yang sebagai supir minibus.