SURABAYA, TELISIK.ID - Residivis curanmor yang beraksi di 5 TKP di sejumlah tempat di Surabaya, diamankan polisi saat terlacak sedang berada di wilayah Jalan Tidar Surabaya. Pelaku berinisial SA (34), warga Kalimas Baru Surabaya.

Kapolsek Bubutan, Kompol Ade Cristian Manapa mengatakan, tersangka inisial SA merupakan residivis yang pernah masuk penjara. SA dalam melakukan aksinya, berboncengan dengan pelaku lainnya mengendarai kendaraan roda dua untuk mencari sasaran kendaraan yang hendak dicuri.

Selanjutnya mengeksekusinya dengan merusak kunci serta menggasak motor yang posisi kuncinya masih menempel di kotak rumah kunci.

"Penangkapan tersangka berdasarkan adanya laporan polisi atas peristiwa pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Polsek Bubutan," jelasnya, Kamis (8/12/2022).

Ade mengatakan, selanjutnya Tim Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan, mendatangi TKP, menganalisa CCTV serta menginterogasi saksi-saksi dan diteruskan dengan melakukan analisa terhadap rekaman CCTV guna mendapatkan ciri-ciri fisik si pelaku.