Surat perihal pengusulan tiga nama calon Pj tersebut diberikan setelah Kemendagri menerima berita acara hasil paripurna pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2017-2022.

Baca Juga: Pimpinan 2 OPD Kendari Kosong, Pemkot Temui KASN

"Setelah surat dari Kemendagri kita terima, maka kita akan melakukan langkah-langkah terkait bagaimana mekanisme dan proses pengusulan Pj ke Kemendagri dari DPRD Kota Kendari," ucapnya.

Subhan menyebutkan salah satu pejabat yang berpeluang untuk DPRD usulkan yakni Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala.

"Itu bisa saja dilakukan (mengusulkan Sekda). Karena yang memenuhi syarat itu adalah eselon II pemprov atau karo dan di tingkat kota itu Sekda," tutupnya. (B)