KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Perseteruan TNI Angkatan Udara (AU) dengan masyarakat di Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, kian memanas gegara saling klaim kepemilikan lahan.
Masyarakat Desa Rambu-Rambu Jaya pun emosi setelah mengetahui bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe Selatan membatalkan sertifikat tanah, yang seharusnya didapatkan oleh mereka melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Mereka menduga pembatalan PTSL oleh BPN karena ada intervensi dari pihak TNI AU.
Seorang perwakilan warga Desa Rambu-Rambu Jaya, Andi, mengatakan bahwa program PTSL oleh BPN Konawe Selatan seharusnya menjadi hak masyarakat.
“Pembatalan sertifikat secara keseluruhan PTSL Desa Rambu-Rambu Jaya ini sangat lucu menurut saya,” tegas Andi, Sabtu (21/3/25).
