Andi meminta BPN Konawe Selatan untuk segera memberikan klarifikasi terkait polemik yang terjadi di Desa Rambu-Rambu Jaya.

“Harusnya mereka (BPN) turun ke lapangan untuk memastikan yang dimaksud TNI AU. Maka dari itu kami warga desa Rambu-Rambu Jaya meminta BPN Konawe Selatan segera memberikan klarifikasi terkait polemik ini, jangan sampai BPN terkesan mengadu domba warga dan TNI AU,” tegas Andi.

Istri Kepala Desa Rambu-Rambu Jaya, Erniman, yang mengetahui terkait pembatalan program PTSL oleh BPN, juga menyayangkan hal tersebut.

Erniman mengungkapkan, selain sertifikat tanah yang dikeluarkan atas nama pendeta, pihaknya juga memprotes pembatalan program sertifikat tanah yang sebelumnya sudah diusulkan oleh masyarakat.

“Kami sudah menunggu puluhan tahun untuk mendapatkan hak atas tanah ini. Namun, tiba-tiba sertifikat yang sudah diajukan malah dibatalkan tanpa alasan yang jelas,” protes Erniman.