SURABAYA, TELISIK.ID - Sebanyak 560.670 tenaga kerja Jawa Timur (Jatim) dari total sebanyak 1,7 juta peserta BPJS Keternagakerjaan di Jatim telah mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah sebagai terdampak COVID-19.
Bantuan subsidi sendiri diberi secara bertahap terdiri dari gelombang pertama sebanyak 122.379 tenaga kerja, dan gelombang ke dua sebanyak 428.291 tenaga kerja.
Bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan ini diberikan selama empat bulan dengan total Rp 2,4 juta dan dicairkan dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.
Total jumlah target calon penerima bantuan ini sendiri sebanyak 15,7 juta peserta seluruh Indonesia, yang disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Baca juga: Ekonomi Jadi Faktor Dominan Tingginya Perceraian di Konawe
