BUTON, TELISIK.ID - Sebanyak 25 guru tidak tetap (honorer) yang tersebar dari SMA dan SMK di dua kecamatan Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak memiliki SK Gubernur.
Akibatnya, 25 Guru tersebut tidak menerima tunjangan atau insentif bulanan yang sudah teranggarkan di APBD.
Anggota DPRD Sultra Dapil IV, Fajar Ishak yang menerima informasi itu saat berada di SMA 1 Siotapina belum lama ini mengatakan, 25 guru horer itu tersebar di dua kecamatan yakni Kecamatan Siotapina dan Wolowa.
Dimana, Sekretaris Komisi IV DPRD Sultra ini merincikan, terdapat 5 orang dari SMA Negeri 1 Siotapina, 15 dari SMKN Kemaritiman Siotapina, 2 dari SMA Negeri 1 Wolowa dan 2 dari SMK Negeri Pertanian Wolowa.
25 orang guru honor, sambung Fajar, sudah bertahun-tahun mengabdikan diri di sekolah tersebut.
