“Agar semua pihak menerapkan dan mematuhi surat edaran untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di Konsel. Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Setiap orang dapat dikenakan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran dalam rangka pengendalian wabah penyakit menular,“ tegas Asruddin. (C)

Reporter: Ashar Hamka

Editor: Haerani Hambali