MUNA, TELISIK.ID - Syarat pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk formasi Sat Pol PP sangatlah ketat.  

Ada syarat tambahan yang harus dilengkapi para pemburu NIP lulusan SMU tersebut. Adalah surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan Rumah Sakit (RS).

Di surat berbadan sehat tersebut, pelamar harus bersih dari tato, tindik, tidak rabun (buta warna) dan tinggi standar 160 cm untuk laki-laki serta 155 cm untuk perempuan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Sukarman Loke menerangkan, surat keterangan berbadan sehat itu hanya dikhususkan bagi pendaftar formasi Sat Pol PP.  Sedangkan untuk formasi kesehatan, tenaga teknis dan PPPK, tidak. Selanjutnya, surat berbadan sehat yang dikeluarkan RS diserahkan ke BKPSDM untuk dilakukan pemeriksaan.

"Bila ditemukan bertato, rabun dan tingginya tidak cukup, secara otomatis langsung gugur berkas," kata Sukarman, Senin (19/7/2021).