KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pelajar berinisial NA yang tinggal di Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh dua orang berinisial MH dan TM.

Kejadian itu terjadi pada 7 Desember 2021 di belakang Pos PAD yang terletak di Desa Saburano, Kecamatan Wawonii.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Walau, menceritakan kronologi kejadiannya. Bermula saat kedua pelaku bertemu dengan korban bersama tiga temannya berinisial EL, NE, dan JA di sebuah acara lulo di Desa Waturai, Kecamatan Wawonii.

Setelah berbincang sejenak di lokasi acara, kedua pelaku mengajak korban dan teman-temannya untuk berkeliling menggunakan sepeda motor.

"Tersangka MH membonceng NE dan JA, sementara tersangka TM membonceng anak korban NA dan EL," ujar Welliwanto, Senin (6/10/2025).