Dari kronologi tersebut, Kasat Reskrim Polresta Kendari mengatakan, perbuatan dua tersangka itu disebabkan untuk memuaskan hasrat pribadi saja.
"Motif dua pria melakukan itu hanya untuk memuaskan hasrat pribadi secara paksa terhadap korban," tambahnya.
Baca Juga: Nyaris Diperkosa, IRT di Kendari Bakal Lapor Dugaan Pelecehan Oknum Polisi
Ia juga menambahkan, korban sampai saat ini mengalami traumatis yang tinggi semenjak kejadian itu.
Kasat Reskrim Polresta Kendari mengatakan, TM saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). TM dihimbau untuk menyerahkan diri kepada aparat kepolisian guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
