JAKARTA, TELISIK.ID - Dewan Pers mengadakan pertemuan dengan Menko Polhukam, Mahfud MD untuk mendiskusikan draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Mahfud menjelaskan, draf RKUHP sudah lama dibahas. Rencananya, RKUHP itu diberlakukan sebagai hadiah kemerdekaan Republik Indonesia.

"Masih ada waktu pembahasan. Mungkin jika ada masalah, bukan ditunda tapi dilakukan perbaikan. Kalau jelas ada pasal yang membahayakan, ya dihapus atau direformulasi," tutur Mahfud.

Menurut Mahfud, RKUHP tersebut dulu sudah akan diketok. Namun lantaran ada demo besar, presiden pada 2019 minta pengesahannya ditunda.

Saat bertemu Menko Polhukam, Dewan Pers dipimpin ketuanya, Prof Azyumardi Azra. Ikut mendampingi M Agung Dharmajaya selaku wakil ketua, sejumlah anggota Dewan Pers Zulkifli, Ninik Rahayu, Yadi Hendriana, A Sapto Anggoro dan Sasmito Madrim anggota konstituen Dewan Pers.