JAKARTA, TELISIK.ID - Cindra Aditi Tejakinkin, alias CAT, tengah menjadi sorotan publik. Terlibat dalam kasus dugaan tindak asusila dengan Hasyim Asy'ari, berujung pada pemecatan Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua KPU. Ternyata, memiliki gaji yang cukup besar sebelum kasus ini mencuat.
Dalam laporan yang diajukan, CAT melayangkan surat aduan kepada DKPP atas dugaan asusila yang dilakukan Hasyim. Laporan ini mencantumkan nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.
Dalam laporan tersebut, Hasyim disebut melakukan upaya pendekatan terhadap korban pada Agustus 2023 hingga Maret 2024 menggunakan relasi kuasa.
CAT hadir pada sidang terbuka untuk umum di kantor DKPP pada Rabu, 3 Juli 2024. Ia datang dari Belanda untuk menyaksikan langsung persidangan dan memastikan keadilan yang dituntutnya.
Baca Juga: Sosok Istri Hasyim Asy'ari Mantan Ketua KPU Ternyata Dosen Banyak Gelar Mentereng
