Tukin diberikan berdasarkan kelas jabatan. Besaran yang diterima berbeda sesuai dengan kelas jabatan masing-masing pegawai.

Berikut rincian tunjangan kinerja pegawai BGN berdasarkan kelas jabatan:

1. Kelas jabatan 17: Rp 33.240.000 per bulan

2. Kelas jabatan 16: Rp 27.577.500 per bulan

3. Kelas jabatan 15: Rp 19.280.000 per bulan