Tukin diberikan berdasarkan kelas jabatan. Besaran yang diterima berbeda sesuai dengan kelas jabatan masing-masing pegawai.
Berikut rincian tunjangan kinerja pegawai BGN berdasarkan kelas jabatan:
1. Kelas jabatan 17: Rp 33.240.000 per bulan
2. Kelas jabatan 16: Rp 27.577.500 per bulan
3. Kelas jabatan 15: Rp 19.280.000 per bulan
