KENDARI, TELISIK.ID - Tugas administrasi kerap menjadi tulang punggung operasional lembaga pemerintahan. Karena itu, posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Administrasi Perkantoran menjadi salah satu formasi yang paling dibutuhkan dalam program reformasi birokrasi.

Pemerintah kini mulai menerapkan sistem kerja paruh waktu yang memungkinkan efisiensi anggaran tanpa mengurangi mutu pelayanan publik.

Pemerintah melalui kebijakan terbaru membuka kesempatan bagi tenaga honorer dan non-ASN aktif untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara lewat skema PPPK paruh waktu.

Jabatan Administrasi Perkantoran menjadi salah satu formasi yang paling banyak diminati karena memiliki peran langsung dalam mendukung kegiatan administratif dan pelayanan publik di instansi pemerintahan.

Melansir Tirto, Senin (20/10/2025), secara umum, besaran gaji PPPK paruh waktu untuk jabatan ini ditetapkan berdasarkan lokasi penempatan, jam kerja, dan kemampuan keuangan instansi.