Katanya, saat ini di Konawe memasuki musim panen, jadi harga stabil dan kebutuhan pangan cukup.

"Hasil musyawarah kita bersama instansi terkait, kita tetapkan zakat fitrah turun dari tahun lalu," ungkapnya.

Dengan ditetapkannya besaran jumlah zakat dari pemerintah, Marjuni Ma'mir mengimbau kepada masyarakat agar dapat membayarkan zakat fitrahnya lebih awal, agar dapat segera disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan sebelum hari raya Idhul Fitri.

Ia menambahkan, saat ini tinggal menunggu surat keputusan penetapan besaran zakat yang ditandatangani oleh Bupati Konawe, untuk kemudian diedarkan di masyarakat.

"Kita masih tunggu ditandatangani oleh pimpinan," tutupnya. (B)