Besaran Zakat Fitrah Muna, Jagung Rp 17.500 dan Beras Rp 49.000 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1446 H/2025 M S Sunaryo ✓ 15 Maret 2025 1 Menit Baca 14 Dilihat Bupati Muna, Bachrun Labuta telah menetapkan besaran zakat fitrah. Foto: Sunaryo/Telisik Jadikan telisik.id sumber pilihan pencarian Google 100% * BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS Halaman 3 dari 3 Sebelumnya 123 Selanjutnya Lihat Semua Saluran Resmi telisik.id Baca Berita Lainnya DI GOOGLE NEWS Buka Tag Terkait: