KENDARI, TELISIK.ID - Agama Islam menempatkan kewajiban menafkahi keluarga sebagai bentuk amal ibadah yang bernilai tinggi. Rasulullah SAW dalam berbagai riwayat mengapresiasi orang-orang yang menjadi tulang punggung bagi keluarganya.
Rasulullah menyebutkan bahwa makanan yang dikonsumsi oleh anggota keluarga dari jerih payahnya, bernilai sedekah.
Dikutip dari Hijra.id, secara bahasa, nafkah berasal dari kata al-infaq yang bermakna pengeluaran. Kata ini hanya dipakai dalam konteks pengeluaran yang berkaitan dengan kebaikan.
Sedangkan secara istilah, dikutip dari Al-Manhaj, nafkah adalah sesuatu yang dikeluarkan seseorang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri atau orang lain, baik itu makanan, minuman dan lain-lain.
Baca Juga: Deretan Jenderal Muslim Paling Ditakuti Musuh, dari Sahabat Rasulullah hingga Pembebas Baitul Maqdis
