Imam Bukhori meriwayatkan bahwa surah Al Ikhlas sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an. Nabi SAW bersabda:
“Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesungguhnya surat Al lkhlas itu benar-benar sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an.”
Baca Juga: Ada 3 Syarat agar Amalan Diterima Allah
Ada pula yang berpandangan bahwa meski bernilai sama, tapi tidak bisa menggantikan. Itulah mengapa surah Al Ikhlas sama dengan sepertiga Al-Qur’an, namun tidak bisa menggantikan Al-Qur’an.
Apabila seseorang mengulangi surah ini sebanyak tiga kali dalam salat, tidak berarti dia tidak lagi wajib membaca surah Al Fatihah, karena membaca surah Al Fatihah adalah rukun salat dan tidak bisa digantikan dengan surah lain.
