Baca Juga: Rajiun Tumada Balon Bupati Muna Terakhir Mendaftar di NasDem
"Acuan penjaringan tertuang dalam peraturan partai Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rekrutmen Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah," katanya.
Irwan Amir menambahkan, berkas formulir yang telah dikembalikan balon kepala daerah akan disampaikan secara langsung dan kolektif ke DPP melalui DPW PBB di Kendari. Partai besutan Yusril Ihza Mahendra ini juga telah menetapkan beberapa kriteria calon yang bakal diusung di tiap daerah yang menggelar Pilkada serentak tahun 2024.
"Salah satunya mengacu pada hasil survei yang dilakukan internal Partai PBB," imbuhnya. (B)
Penulis: Muh Risal H
