JAKARTA, TELISIK.ID ? Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang virtual, terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 15-PKE-DKPP/I/2021.
Perkara ini diadukan oleh Adly Yusuf Saepi. Pengadu mengadukan La Golonga dan Abang Saputra Laliasa (Anggota Bawaslu Kab. Kolaka Timur) sebagai Teradu I dan Teradu II.
Teradu I akan diperiksa terkait dengan pemeriksaan Bupati Kolaka Timur, H Tony Herbiansah atas dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Teradu I (La Golonga).
Selain itu, terkait dengan terbitnya surat pemberitahuan registrasi penyelesaian sengketa pemilihan yang ditandatangani oleh Teradu I selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur untuk periode 2019-2024.
Teradu I dan II juga akan diperiksa terkait dengan terbitnya surat pemberitahuan tentang status laporan dugaan pelanggaran administrasi, yang ditandatangani oleh kedua Teradu.
