MIMIKA, TELISIK.ID - Kasus dugaan ijazah palsu milik Bupati Buton Selatan (Busel) di Ombudsman terus bergulir. Kali ini, Ombudsman kembali melayangkan surat pertemuan dengan pelapor, Zeth Sonny Awom.

Hal tersebut dilakukan Ombudsman, setelah melakukan pertemuan secara virtual bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika.

Pertemuan itu diketahui melalui surat Ombudsman RI nomor: B/776/RM.O2.02.31/0407/2018/III/2021 tertanggal 23 Maret 2021.

Surat tersebut menyatakan, pada tanggal 18 februari 2021, pihak Ombudsman telah melakukan pertemuan bersama dinas pendidikan Kabupaten Mimika secara virtual yang dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Papua serta Kabid Guru dan Ketenagaan Kabupaten Mimika.

Adapun hasil dari pertemuan tersebut, pada intinya meminta jajaran Dinas Pendidikan Mimika sebagai pihak terlapor untuk segera menindaklanjuti Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI dalam kurun waktu 14 hari kerja.