Sebagai informasi, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara sudah memeriksa beberapa saksi dari Pemprov Sultra dan pejabat pengadaan penyedia jasa atau pemenang tender pengadaan kapal pesiar jenis Azimut Atlantis 43 yang digunakan oleh Gubernur Ali Mazi.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Bambang Wijanarko telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 14 orang.

"Sampai saat ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi sejumlah 14 orang, namun tidak bisa disebutkan yang ada dari pejabat pengadaan, panitia dan lain-lain," katanya. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali