Baca Juga: Viral Menu MBG Lele Mentah Ditolak Sekolah, BGN Klaim Komponen Gizinya Lengkap

BGN juga akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap implementasi aturan ini. Pengawasan dijadwalkan minimal satu kali dalam tiga bulan untuk memastikan seluruh standar pengelolaan limbah telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Setiap SPPG turut diwajibkan menyediakan sarana dan prasarana pendukung. Fasilitas tersebut mencakup instalasi pengolahan air limbah serta tempat penampungan sementara untuk sampah sebelum memasuki tahap pengolahan lanjutan.

“Kita ingin MBG menjadi program yang bersih, sehat, dan bertanggung jawab. Mulai dari makanan yang dikonsumsi hingga limbah yang dihasilkan, semuanya harus dikelola dengan baik,” tutup Dadan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani