Vonis ini seperti tak ada yang menduga, mengingat Richard sebelumnya dituntut oleh jaksa hukuman penjara selama 12 tahun. Bahkan Putri Candrawathi yang sebelumnya dituntut hukuman 8 tahun penjara, justru divonis lebih berat yakni 20 tahun.

Sebelumnya pakar hukum pidana, Jamin Ginting mengatakan, sidang vonis terhadap Richard Eliezer adalah sidang yang dapat menjadi panutan.

Baca Juga: Ini Trik Rahasia Tante Brigadir J Hancurkan Skenario Sempurna Ferdy Sambo hingga Dihukum Mati

Bahwa sidang Richard Eliezer ini dapat menjadi “leading case” jika hakim dapat melakukan putusan hukum progresif menghargai Justice Collaborator.

Putusan hukum progresif yang dimaksud oleh Jamin Ginting adalah apakah hakim ingin mengembalikan Eliezer sebagai justice collaborator ke kepolisian sebagai reward, maka hakim tidak boleh menghukum Eliezer lebih dari 2 tahun.