Dengan memahami biaya-biaya tersebut, masyarakat bisa lebih siap secara finansial saat ingin mengurus balik nama kendaraan bermotor bekas yang dimilikinya. Proses balik nama tetap menjadi langkah penting meski BBNKB telah dihapus.
Melakukan balik nama kendaraan bekas memberikan berbagai keuntungan bagi pemilik baru. Legalitas kepemilikan kendaraan menjadi lebih jelas karena dokumen penting seperti STNK dan BPKB tercatat atas nama pemilik sebenarnya.
Keuntungan lainnya adalah kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pemilik dapat membayar pajak secara online tanpa harus datang ke Samsat, asalkan data kepemilikan sudah sesuai.
Jika terjadi kehilangan STNK atau BPKB, proses pencarian dan penerbitan ulang akan lebih cepat dan mudah karena data pemilik tercatat resmi.
Baca Juga: Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Biaya Balik Nama
