Belen Ruiz, koordinator pusat nasihat kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan mengatakan bahwa perempuan dalam keadaan rentan sering terpapar pelecehan dan intimidasi. Mereka menjadi korban ganda dan tidak dapat mencari ganti rugi.
“Beberapa kasus melibatkan pelecehan terhadap pencari suaka saat berada di fasilitas akomodasi hukum publik. Ini membuat mereka takut mengakses layanan ini, yang membuat mereka menjadi mangsa empuk bagi pelaku yang tinggal di akomodasi pribadi,” tambahnya. (C)
Penulis: Adinda Septia Putri
Editor: Kardin
