"Setelah kami observasi lapangan, saat ini tidak bisa lagi digunakan karena kondisinya hancur akibat abrasi pantai," jelasnya.

Mengantisipasi abrasi pantai yang cukup parah, BPBD Kolaka Utara saat ini tengah menyusun proposal yang akan diajukan ke Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

"Hasil pengukuran kami, abrasi pantai di sana mencapai 350 meter dan hitung-hitungan kami anggarannya mencapai Rp 3,5 miliar lebih. Kalau menggunakan APBD bianyanya sangat besar. Karena itu, kita berharap tahun depan Pemerintah Pusat melalui BNPB dapat mengalokasikan anggaran," harapnya.

Kepala Desa Pakue, Ichwan Alwi menuturkan, sejak 2019 pesisir pantai Desa Pakue masuk desa wisata, namun belakangan ini pantai tersebut tergerus ombak hingga lebarnya mencapai 100 meter.

"Alhamdulillah, beberapa waktu yang lalu Penjabat bupati telah meninjau langsung lokasi abrasi pantai," ujarnya.