"SK pengalihan status sudah ada, tapi sampai sekarang belum ada titik terang terkait proses pembenahan Jalan By Pass ini," terangnya.

Kalau dibiarkan lanjutnya, yang disoroti

bukan pihak balai tapi pemerintah daerah. Olehnya itu, kita berinisiatif membenahi menggunakan dana pemeliharaan atas dasar asas manfaat.

"Upaya yang kami lakukan hanya meredam saja ketika dinding pecah dan lubang, ditutup saja pakkai batu karena anggarannya cukup besar," ujarnya.

Kata dia, P2JN tidak akan melakukan pembenahan ruas jalan rusak sebelum BWS memasang talud atau pemecah ombak di sepanjang pesisir pantai jalur By Pass Lasusua-Tobaku.