"Untuk pendampingan psikologis (kepada David) belum, karena masih perawatan pemulihan fisik," ujar Hasto.
Sementara itu, tersangka AGH, sudah resmi divonis Majelis Hakim hukuman penjara khusus selama 3,5 tahun. (C)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Haerani Hambali
