"Untuk pendampingan psikologis (kepada David) belum, karena masih perawatan pemulihan fisik," ujar Hasto.

Sementara itu, tersangka AGH, sudah resmi divonis Majelis Hakim hukuman penjara khusus selama 3,5 tahun. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Haerani Hambali