Direktur PDAM Muna, Muhamad Nurhayat Fariki menerangkan, pihaknya hanya memfasilitasi pemasangan SR. Setelah itu, menjadi aset desa yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

"SR yang telah terpasang menjadi pelanggan PDAM. Kita tinggal keluarkan rekening tagihan. Dari situ, Bumdes akan menarik tagihan yang besarannya sesuai pemakaian," terangnya.

Sementara itu, Asnar, Pj Kades Pentiro mengaku telah bermusyawarah bersama masyarakat. Hasilnya, masyarakat sangat menyambut baik adanya SR untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

"Kita sudah mufakat. Masyarakat setuju, biaya penyambungan setengah disubsidi dari DD," terangnya.

Untuk penerima manfaat diprioritaskan bagi masyarakat ekonomi lemah, lansia, janda dan penyandang distabilitas. (B)