MEDAN, TELISIK.ID - Sekretaris DPRD Sumatera Utara (Sumut) menganggarkan dana sebesar Rp 150 juta untuk memperbaiki gedung dewan yang dirusak massa pada aksi penolakan UU Cipater, Kamis (8/10/2020) lalu.
"Sudah kita ajukan perbaikan gedung DPRD Sumut yang dirusak massa demo penolakan UU Ciptaker kemarin. PU Sumut totalkan perbaikan sebesar Rp 150 juta," kata Sekwan Afifi Lubis melalui Kepala Bagian Umum, Drs Muda Sakti Lubis kepada Telisik.id, Kamis (22/10/2020).
Muda Sakti Lubis juga mengatakan bahwa berdasarkan hasil survei bagian pemeliharaan dan pembangunan, fasilitas gedung DPRD yang rusak tersebut mulai dari pagar dan kaca-kaca dinding yang dilempari batu oleh massa.
"Sudah disurvei kemarin. Yang rusak itu mulai dari pagar depan dan kaca-kaca utama gedung DPRD Sumut pecah akibat dilempar batu oleh massa," ujarnya.
Kerusakan gedung DPRD Sumut tersebut, kata Muda Sakti, telah dilaporkan ke pihak Polrestabes Medan.
