"Tindakan massa yang merusak fasilitas DPRD Sumut telah dilaporkan di Polrestabes Medan. Untuk perkembangan laporan tersebut silahkan ditanyakan disana," imbuhnya.

Baca juga: Pekerjaan Fisik TMMD Muna Tuntas

Muda Sakti berharap kepada para mahasiswa, pekerja, atau elemen masyarakat lainnya, jika ingin menyampaikan aspirasainya melalui aksi unjuk rasa silakan saja. Akan tetapi, dengan cara yang tertib dan damai.

"Sampaikan aspirasinya, silakan. Tapi jangan anarkis atau rusuh. Apalagi merusak fasilitas gedung DPRD Sumut ini. Sampaikanlah aspirasinya dengan tertib dan damai," pungkasnya.

Sebelumnya, aksi ujuk rasa ribuan mahasiswa dari berbagi perguruan tinggi swasta (PTS) di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Kamis (8/10/2020) lalu, ricuh.