MEDAN, TELISIK.ID - Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu menetapkan DH sebagai tersangka pembakaran terhadap ibunya sampai meninggal dunia bernama Nurhayani Dalimunthe.

Kepala Subbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra membenarkan, status tersangka terhadap DH yang diketahui adalah mantan kepala Puskesmas di Labuhanbatu Selatan.

"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari Satreskrim Polres Kabupaten. Saya baru berkomunikasi dengan rekan rekan penyidik. Dia (DH) melakukan pembunuhan terhadap ibu tirinya di kediaman mereka di Kecamatan Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara," ucap Herwansyah Putra Rabu (16/11/2022).

Baca Juga: Terungkap, Motif Suami Mutilasi dan Rebus Tangan Istri

Diakuinya, polisi telah memeriksa 8 orang saksi dan mendalam kondisi kejiwaan pelaku. Dugaan sementara, mengalami depresi.