"Pagi tadi sekitar jam 08.00 Wita, kami mulai menyisir sejumlah jalan protokol di wilayah Kota Kendari, dengan menurunkan 50 personel Satpol PP yang terbagi dalam 5 tim," ungkapnya.

Selain mengganggu pemandangan, kegiatan itu juga menjaga wajah Kota Kendari tetap indah dan asri, dan tidak merusak lingkungan sekitar akibat ulah beberapa bacaleg yang ramai mempromosikan dirinya di tempat tidak tepat.

"Kami mulai tertibkan alat peraga kampanye, bahkan sejumlah reklame kami turunkan yang menempel di sejumlah pohon, hal ini dilakukan guna ketertiban umum dan keindahan Kota Kendari," ujarnya, Sabtu (10/6/2023).

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kendari itu berharap, para Ketua partai politik agar disampaikan kepada seluruh kader (bacaleg DPRD Kota Kendari, DPRD provinsi dan DPR RI), calon anggota DPD dan kepada pelaku usaha yang berpromosi, untuk tidak menempatkan atau memasang spanduk ataupun atribut lainnya pada tempat-tempat yang bukan peruntukannya.

Apalagi pemasangan atribut maupun APK di pohon banyak yang ditempel dengan cara dipaku, sehingga dapat merusak pohon. Hal itu dinilai melanggar Perda Kota Kendari mengenai kebersihan, ketertiban dan keindahan (K3) .