MUNA, TELISIK.ID - Kendati telah melewati batas waktu penetapan, DPRD Muna hingga saat ini masih menunggu Pemkab memasukan dokumen KUA/PPAS APBD-P 2020.
Ketua DPRD Muna, La Saemuna menerangkan, informasi yang didapat, Pemkab masih menunggu persetujuan Gubernur Sultra, Ali Mazi untuk memasukan dokumen anggaran perubahan itu. Jika dalam waktu dekat dimasukan, maka pihaknya mulai melakukan pembahasan.
"Kita upayakan seminggu tuntas. Misalkan besok (Rabu), Insya Allah, 13 Oktober sudah ketuk palu," kata Saemuna, Selasa (6/10/2020).
Ketua DPC Hanura itu mengaku, tidak ada yang krusial ketika nantinya dalam pembahasan. Terlebih SiLPA telah diketahui sebesar kurang lebih Rp 53 miliar.
"Dalam APBD-P tidak akan ada penambahan item kegiatan baru," sebutnya.
