- Pengibaran Bendera Merah Putih oleh petugas Paskibra 

- Mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Inspektur Upacara 

- Pembacaan teks: Pancasila, Pembukaan UUD’45 dan pembacaan teks Proklamasi (pukul 10.00 WIB) 

Baca Juga: Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih dari Jadwal hingga Ukuran

- Mengenang detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh inspektur upacara diiringi oleh bunyi-bunyian lainnya. (Seperti terompet dan lainnya)