Apa yang dilakukan ketua DPRD bukan saja terkait dengan etika. Namun, terkait dengan dikuasainya kendaraan dinas (randis) lebih dari satu unit.

Baca Juga: Bantingkan Pintu Pj Bupati, Ketua DPRD Muna Barat Diminta Banyak Belajar Etika

Ketua Badan Pemuda Nusantara (Bapera) Muna Barat, La Ode Agus menilai, penggunaan randis lebih dari satu yang dilakukan ketua DPRD telah menyalahi aturan. Karena pejabat hanya difasilitasi masing-masing satu unit randis sebagai penunjang oprasional.

Aangkah bijaknya bila ketua DPRD sadar diri bahwa yang dia lakukan itu salah. Apalagi, dua unit randis yang dikuasai saat ini, bukan pengadaan dari Sekretariat Dewan. Bila dari tiga, hanya satu unit yang digunakan, itu tidak jadi masalah, karena sudah menjadi haknya sebagai pimpinan dewan.

"Sebagai pejabat publik, ibu ketua harus memberi contoh dan mendukung Pj  bupati melakukan penertiban aset. Bukannya, malah mencari pembenaran," ujarnya. (A)