Menurut Asmar, informasi terkait stunting sangat efektif jika disebarkan melalui media massa.

“Masyarakat yang sebelumnya belum mengerti soal stunting akan mengerti jika diinformasikan bahwa anak umur 0-2 tahun harus mendapatkan kebutuhan gizi dan ASI (air susu ibu) eksklusif,” katanya.

Bukan hanya kepada bayi, sambung Asmar, pencegahan stunting dapat dilakukan kepada ibu hamil dan calon pengantin, sebelum menikah terlebih dulu memeriksakan kesehatan.

“Stunting bukanlah penyakit namun kondisi tubuh, sebaiknya dilakukan pencegahan dari awal. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” ujarnya.

Terkait kebijakan penanganan stunting, Kepala Dinas Kesehatan Sultra, Usnia, memastikan bahwa pihaknya telah meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, terutama penguatan pelayanan kesehatan dasar.