Untuk diketahui, saat ini Provinsi Sultra berada di posisi 5 dari 7 provinsi dengan pravelensi stunting tertinggi di Indonesia yakni sebanyak 30,2%.
Olehnya itu, pendampingan terpadu dilaksanakan untuk memberikan penguatan, pembinaan dan pendampingan terkait berbagai hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting di lapangan, mengidentifikasi permasalahan, mencari solusi serta memberikan rekomendasi/RTL dan pendampingan berkelanjutan.
Baca Juga: BKKBN Sultra Gelar Rapat Internal Jelang Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting
Output yang ingin dicapai dalam pendampingan kegiatan ini yakni menurunkan pravelensi stunting meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, dan memperbaiki pola asuh.
Termasuk juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan meningkatkan kualitas akses air bersih, serta sanitasi juga Rencana Kerja Daerah dalam percepatan penurunan stunting dengan pencapaian indikator perpres 72 dan RAN PASTI. (B-Adv)
