KENDARI, TELISIK.ID - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut mengenai pelaksanaan percepatan penurunan stunting (PPS) oleh Satgas Stunting Sulawesi Tenggara.

Kegiatan evaluasi tersebut dilakukan dalam Forum Koordinasi dan Evaluasi Satgas PPS Tingkat Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (10/4/2023).

Laporan panitia, Sitti Maryam menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan rencana tindak lanjut untuk pelaksanaan ke depannya.

Peserta pada kegiatan ini, kata dia, adalah seluruh Technical Assistant (TA) dari 17 kabupaten/kota serta pegawai dari Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sekertaris BKKBN Sulawesi Tenggara, Muslimin mengatakan, sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2021 BKKBN ditunjuk sebagai ketua percepatan penurunan stunting, selanjutnya provinsi membentuk Tim PPS di kabupaten/kota. Pembentukan Tim PPS diarahkan untuk pelaksanaan kegiatan yang konvergensi.