Baca Juga: BKKBN Sulawesi Tenggara Gelar Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Kolaka Timur

Lebih Lanjut, Muslimin mengatakan, satgas stunting merupakan tenaga lapangan paling utama dalam memberikan dukungan intervensi terhadap program, melakukan pengawalan sinkronisasi dan integrasi antar lintas sektor. Sehingga dukungan kerjasama dan integrasi antar lintas sektor sangatlah berarti dalam mempercepat pelaksanaan Ran Pasti.

Muslimin berharap kehadiran satgas stunting dapat menjembatani gap pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Dengan demikian, upaya percepatan penurunan angka stunting dapat terwujud sesuai dengan target yang telah ditetapkan yakni sebesar 14 persen pada tahun 2024. (B-Adv)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Kardin