Suasana rapat evaluasi TPPS tingkat Sulawesi Tenggara yang melibatkan berbagai stakeholder. Foto: Ist.

 

“Koordinasi yang terjalin melibatkan berbagai sektor seperti sanitasi, penyediaan air bersih, pemenuhan gizi anak, dan upaya-upaya lain yang berkontribusi dalam mencegah stunting,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Sulawesi Tenggara, J Robert mengatakan, penanganan stunting melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan lainnya.

Stunting kata dia, merupakan masalah multiaspek yang membutuhkan kerjasama dari banyak pihak terkait. Meskipun Bappeda bukan bagian dari pihak teknis, peran mereka adalah menjalankan tugas dalam pelayanan dan mendukung urusan pemerintahan, terutama terkait koordinasi antar OPD.

Baca Juga: BKKBN Sulawesi Tenggara Imbau Cegah Stunting Sejak Masa Kehamilan